polisi mengidentifikasi adanya seruan 'Gejayan Memanggil' yang viral di media sosial Instagram pada 24 Agustus 2025.
JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus penghasutan terkait demo akhir Agustus, Laras Faizati bebas bersyarat. Hakim menjatuhkan ...
Empat terdakwa kerusuhan demo Agustus 2025 dituntut 10 bulan hingga satu tahun penjara. Sidang berlangsung di Pengadilan ...
Iptu Willy Adrian mengakui tidak menemukan narasi hasutan langsung atau ajakan eksplisit untuk mengikuti unjuk rasa dalam ...
Iptu Willy Adrian mengungkapkan, sebelum membuat laporan polisi terkait aksi demo akhir Agustus, dia melakukan patroli siber.
Ringkasan Berita: PN Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan kasus dugaan penghasutan aksi demo berujung kericuhan Empat terdakwa hadir secara langsung dalam persidangan beragendakan pemeriksaan saksi ...
Laras Faizati Khairunnisa, terdakwa dugaan penghasutan terkait demo akhir Agustus 2025, mengungkapkan perasaannya usai ...
Laras Faizati Khairunnisa divonis hukuman pidana 6 bulan penjara, tapi hakim meminta tidak perlu penahanan dengan syarat ...
Keluarga, kerabat, dan teman para terdakwa sama-sama menggelar aksi kawal sidang 5 terdakwa demo Agustus di depan Pengadilan ...
Orang tua terdakwa demo Jakut harap anak bebas Ramadan, tak mau Lebaran tanpa sulung. Anak diklaim salah tangkap usai aksi ...
Demonstrasi sendiri mulai memanas sejak 25 Agustus 2025 di depan Gedung DPR RI. Meski sempat dipukul mundur oleh aparat di ...
Dua titik api, yang muncul di sebelah timur dan selatan tenda itu, juga dikuatkan dengan pengakuan saksi, yang dihadirkan ...